Finansialku X Kewirausahaaan Sosial UGM : Mengenal Jenis-Jenis Asuransi

Asuransi? Bukan hal asing untuk kita dengar, di lingkup perlindungan keuangan. 
Apakah kamu sudah mengenal apa itu asuransi?
Asuransi secara umum, memiliki fungsi sebagai pelindung diri dari berbagai kerugian keuangan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan hidup kita.

Perjalanan hidup seseorang tidak selalu berjalan baik-baik saja, terkadang harus menemui musibah atau cobaan hidup. Ketika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, disinilah asuransi memiliki peran yang sangat penting dalam membantu penyelesaian masalah tersebut, khususnya dari sisi finansial. Memiliki asuransi juga dapat memberikan rasa tenang dan aman 

  • Definisi Asuransi
    Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi memiliki arti perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk :
    - memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, atau
    - memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
    Asuransi memiliki berbagai jenis manfaat tergantung dari produk asuransi yang kamu peroleh.

  • Jenis-Jenis Asuransi
    a. Asuransi Kesehatan
    Kesehatan adalah hal yang paling utama di hidup kita. Sedangkan, kita tidak bisa memprediksi kapan akan kita sakit, sehingga asuransi kesehatan hadir sebagai  produk asuransi yang menangani masalah kesehatan saat terkena suatu penyakit dan menanggung biaya selama proses perawatan. Asuransi kesehatan juga dikenal bisa dibeli untuk kepentingan tertanggung saja atau kepentingan pihak ketiga.

    b. Asuransi Jiwa
    Asuransi Jiwa merupakan langkah untuk melindungi keluarga jika pencari nafkah meninggal dunia. Asuransi jiwa juga dikenal bisa dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan pihak ketiga. 
    Tiga jenis asuransi jiwa :
    - Term Life :
    Asuransi jiwa yang akan memberikan perlindungan dalam jangka waktu 1,5 atau 10 tahun. Walaupun nilai pertanggungan produk asuransi jiwa ini jauh lebih besar, uang premi akan hangus pada akhir periode
    - Whole Life :
    Asuransi jiwa yang akan memberikan perlindungan seumur hidup, tetapi preminya lebih mahal. Jika pemegang polis tidak meninggal selama masa kontrak, maka uang pertanggungan dapat di klaim namun jumlahnya tidak sebesar produk asuransi jiwa term life.
    - Unit Link :
    Asuransi jiwa yang tergolong jenis asuransi non tradisional. Unit Link sendiri merupakan kombinasi asuransi dan produk investasi.

    c. Asuransi Pendidikan
    Asuransi pendidikan adalah asuransi yang menawarkan manfaat berupa tanggungan biaya pendidikan. Seiring dengan berjalannya waktu, biaya pendidikan akan mengalami peningkatan. Pentingnya penggunaan asuransi pendidikan untuk anak-anak, menjadikan asuransi pendidikan sebagai pusat perhatian untuk para orang tua. Asuransi pendidikan bisa menjadi solusi bagi rencana para orang tua untuk meringankan tingginya biaya pendidikan. 

    d. Asuransi Dana Hari Tua
    Asuransi dana hari tua atau pensiun merupakan produk yang banyak dikombinasikan dengan produk asuransi jiwa. Asuransi ini memiliki tujuan untuk melindungi kecukupan finansial seseorang ketika sudah tidak produktif lagi. 
    Secara tidak langsung, asuransi ini menghimpun dana pensiun. Sehingga, ketika masa pensiun datang, kita bisa mendapatkan jumlah pensiun reguler.

    e. Asuransi Umum
    Asuransi umum merupakan produk yang menawarkan kompensasi finansial atas kerugian selain kematian. Asuransi umum adalah proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
    Jaminan asuransi umum, sifatnya jangka pendek yaitu sekitar satu tahun. 
    Asuransi umum dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu :
    - Jaminan Sosial
    Asuransi ini wajib dimiliki oleh setiap orang dengan tujuan setiap orang memiliki jaminan hari tua. Pembayaran preminya dilakukan secara memaksa, yaitu misalnya dengan memotong gaji seseorang setiap bulan.
    - Asuransi Sukarela
    Asuransi sukarela dijalankan dengan sukarela. Government insurance merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sedangkan commercial insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul akibat hal-hal yang tidak terduga.

    Mengetahui banyak jenis asuransi merupakan hal yang bermanfaat bagi diri kita sendiri, keluarga maupun aset berharga yang kita miliki. Saat ini, kita dipermudah oleh teknologi dimana bisa membeli asuransi secara online sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing. 

    Jangan ragu atau menunda-nunda untuk memiliki asuransi, karena akan banyak hal yang ada di masa depan yang selalu mengintai serta banyak ketidakpastian yang perlu diatasi.

Referensi :
https://www.cermati.com/artikel/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia-apa-saja
https://www.generali.co.id/id/healthyliving/detail/520/apa-itu-asuransi-dan-jenis-jenis-asuransi-yang-ada-di-indonesia
https://axa-mandiri.co.id/-/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia-simak-penjelasannya-yuk

Komentar

Posting Komentar